Desember 6, 2024

Akreditasi

Akreditasi Institusi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor : 794/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/X/2020 dengan peringkat B, berlaku mulai tanggal 04 Oktober 2020 sampai dengan 04 Oktober 2025.