Poltekkes Kemenkes Bengkulu telah berhasil meraih status terakreditasi sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan. Status akreditasi ini diperoleh melalui proses evaluasi eksternal yang dilaksanakan oleh lembaga akreditasi yang berwenang, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan Keputusan Akreditasi Nomor : 2686/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/2.0/PT/XII/2025 Poltekkes Kemenkes Bengkulu dinyatakan Terakreditasi dan berlaku hingga Tahun 2025-2033. Capaian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan tata kelola institusi, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta sistem penjaminan mutu telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Proses akreditasi menilai secara komprehensif berbagai aspek utama institusi, meliputi: Visi, Misi dan Tata Kelola, Pendidikan dan Pembelajaran, Sumber Daya manusia, Sarana dan Prasarana, Penelitian dna Pengabdian kepada Masyarakat serta Sistem Penjaminan Mutu.
Capaian status terakreditasi ini menjadi komitmen Poltekkes Kemenkes Bengkulu dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi kesehatan. Selain itu, status akreditasi tersebut menjadi dasar penguatan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta menjadi pijakan strategis dalam pengembangan institusi menuju peningkatan daya saing lulusan dan kontribusi nyata dalam pembangunan kesehatan.
Dokumentasi Sertifikat Akreditasi Poltekkes sebagai berikut :

