Dalam rangka menjamin mutu pelayanan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Poltekkes Kemenkes Bengkulu mengadakan Rapat Pembahasan Audit Mutu Internal Non Akademik (AMINA) yang berlangsung pada Senin, 26 Juli 2021 pukul 13.30 WIB – selesai. Rapat Audit mutu internal ini dilakukan terhadap 6 Unit / Pusat / Bagian yang terjadwal audit di bulan Juli, yaitu Unit Teknologi Informasi, Unit Pengembangan Bahasa, Pusat Pengembangan Pendidikan, Unit Laboratorium Terpadu, Unit Perpustakaan Terpadu dan Bagian Administrasi Akademik. Ruang lingkup audit mutu internal meliputi enam hal, yaitu: organisasi dan konteksnya; perencanaan dan program kerja; sumber daya; standar operasional prosedur; monitoring dan evaluasi kinerja; serta peningkatan sistem manajemen mutu. Audit mutu internal dilakukan oleh Tim Auditor yang telah memiliki sertifikat sebagai auditor, sehingga hasil audit mutu internal dapat dipercaya keabsahannya. Hasil audit mutu internal ini selanjutnya akan dibahas dalam kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk ditindak lanjuti.