Dalam rangka menjamin mutu pelayanan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Poltekkes Kemenkes Bengkulu mengadakan Workshop Pemutakhiran Standar SPMI. Kegiatan ini membahas tentang Penetapan dan Peningkatan Target Capaian Standar SPMI Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang memiliki instrumen tersendiri mengacu pada Instrumen Akreditasi 9 Kriteria. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, Kamis dan Jumat, 16 dan 17 Desember 2021. Kegiatan ini diikuti oleh Direktur, Wakil Direktur I, Wakil Direktur II, Wakil Direktur III, Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Kepala Jurusan/ Kepala Program Studi, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik, dan Tim Penjaminan Mutu serta para Auditor Polkeslu. Narasumber pada workshop ini yaitu Ir. Desiana Vidayanti, MT. Beliau adalah Lektor dan aktif mengajar di Universitas Mercu Buana.
Standar SPMI ini terbagi menjadi 29 standar yaitu 24 Standar wajib dan 5 Standar Tambahan yang meliputi Standar Penetapan Visi Misi, Standar Kerjasama, Standar Tata Pamong, Standar Kemahasiswaan dan Standar Lulusan. Workshop ini bertujuan untuk pemutakhiran standar SPMI Poltekkes Kemenkes Bengkulu agar standar SPMI yang ditetapkan dapat dilaksanakan dan dapat melampaui standar minimal (baik secara kualitatif atau kuantitaif) sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi di Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Adapun dokumentasi kegiatan tersebut sebagai berikut :