Sistem Manajemen Mutu untuk Organisasi Pendidikan diadopsi oleh BSN menjasi SNI ISO 21001:2018, sebagai berikut :
- Alat manajemen umum dan menantang semua organisasi pendidikan untuk menerapkan pendekatan kualitas yang sistemetis melalui konsep, struktur dan manajemen mutu
- Berdiri sendiri dan selaras dengan ISO 9001
- Dikembangkan oleh ISO/PC 288 bertugas melakukan harmonisasi manajemen mutu organisasi pendidikan dengan organisasi masyarakat lainnya
- Memungkinkan organisasi pendidikan menunjukkan kemampuan dalam memberikan pendidikan yang konsisiten kepada peserta didik yang sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku
- Dapat diimplementasikan bersama dengan standar nasional, regional dalam kerangka internasional
Dalam rangka meningkatkan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi Poltekkes Kemenkes Bengkulu (POLKESLU) mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Garuda Sertifikasi Indonesia. Pelaksanaan Workshop Sosialisasi SNI ISO 21001:2018, Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan melalui media daring menggunakan aplikasi zoom virtual meeting yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2022, dimulai pada pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Adapun pihak POLKESLU yang diundang untuk mengikuti workshop antara lain Direktur, Wakil Direktur I, Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Staf Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Narasumber dari kegiatan ini adalah Bapak Prof Muhammad Rosiawan yang memaparkan implementasi ISO 21001 : 2018 di Perguruan Tinggi. SNI ISO 9001:2015 mempunyai 7 prinsip sedangkan SNI ISO 21001:2018 mempunyai 11 prinsip, untuk SNI ISO 21001:2018 penambahannya di prinsip nomor 8 tanggung jawab sosial, prinsip nomor 9 Aksesibilitas dan pemerataan, prinsip nomor 10 Perilaku etis dalam pendidikan, prinsip nomor 11 Keamanan dan perlindungan data.
Dokumentasi kegiatan sebagai berikut :