Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk melaksanakan SPMI, satu dari lima siklus yang ada adalah Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di 38 Poltekkes Kemenkes, Pusat Pendidikan SDM Kesehatan melaksanakan workshop Audit Mutu Internal melalui media daring menggunakan aplikasi zoom virtual meeting yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 09 Februari 2022, dimulai pada pukul 09.00 s.d 12.00 WIB. Kegiatan ini terbagi menjadi 2 sesi. Poltekkes Kemenkes Bengkulu termasuk kedalam daftar undangan untuk Workshop AMI Adapun pihak yang diundang untuk mengikuti workshop antara lain Direktur, Wakil Direktur I, Wakil Direktur II, Wakil Direktur III, Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kepala Jurusan / Kepala Program Studi, Kepala Bagian Administrasi Akademik/Administrasi Umum, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik/Adum, ketua senat, Anggota senat dan Perwakilan dosen seluruh jurusan.
Adapun kegiatan yaitu evaluasi implementasi AMI di masing masing Poltekkes. Wakil masing masing Poltekkes diminta untuk mempresentasikan kegiatan AMI yang sudah dilaksanakan.
Poltekkes membuat paparan terkait pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dengan menggunakan Power point (PPT) yang terdiri dari : Struktur organisasi pelaksana SPMI, Pengaturan standar mutu internal dan hasil atau wujudnya, Pengaturan pelaksanaan standar mutu internal, Pengaturan evaluasi dan AMI, Praktek pelaksanaan AMI yang telah dilakukan atau direncanakan, Tindak lanjut temuan AMI
Berikut ini dokumentasi kegiatan :