Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk melaksanakan SPMI, satu dari lima siklus yang ada adalah Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di 38 Poltekkes Kemenkes, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melaksanakan workshop Audit Mutu Internal melalui media daring menggunakan aplikasi zoom virtual meeting yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 24 Maret 2022, dimulai pada pukul 07.30 s.d 12.00 WIB. Kegiatan ini terbagi menjadi 2 Kelas. Poltekkes Kemenkes Bengkulu termasuk kedalam daftar undangan untuk Pemaparan Rencana Aksi Audit Mutu Internal untuk Tahun 2021 dan Tahun 2022. Adapun pihak yang diundang untuk mengikuti workshop antara lain Direktur, Wakil Direktur I, II dan III, Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ketua Jurusan, Ketua Prodi dan Penjaminan Mutu Jurusan.
Kegiatan ini dilakukan dengan Pemaparan Rencana Aksi AMI untuk 38 Poltekkes yang ada di Indonesia. Kegiatan dibagi menjadi 2 Kelas. Untuk Kelas Bapak Dr. Ir. J.P Gentur Sutapa M.Sc Pemaparan Rencana Aksi AMI dari Poltekkes Aceh, Padang, Tanjung Pinang, Jambi, Pangkal Pinang, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Jakarta 2, Banten, Bandung, Palangkaraya, Kaltim, Denpasar, Mataram, Kupang, Makasar, Palu dan kendari. Untuk Kelas Ibu Ir. Desiana Vidayanti, MT Pemaparan Rencana Aksi AMI dari Poltekkes Medan, Riau, Palembang, Bengkulu, Tanjung Karang,Surakarta, Malang, Jakarta 1, Jakarta 3, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Gorontalo, Mamuju, Maluku, Ternate, Sorong dan Papua
Ibu Ir Desiana Vidayanti, MT dan Bapak Dr, Ir. J.P Gentur Sutapa M.Sc menyimpulkan bahwa beberapa Poltekkes dalam pelaksanaan AMI telah menggunakan sistem informasi, untuk pelaksanaan AMI dengan kriteria akreditasi dan ada beberapa poltekkes yang masih menghadirkan beberapa hal yang sebetulkan bukan menjadi tugas Prodi sehingga harus memilah-milah lagi dimana poin-poin yang menjadi tugas yang dipimpin.
Kegiatan dokumentasi sebagai berikut :