Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk melaksanakan SPMI, satu dari lima siklus yang ada adalah Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Pusat Penjaminan Mutu melakukan Audit Mutu Internal yang dilaksanakan oleh setiap Prodi, Kegiatan ini terbagi menjadi beberapa bagian yang terdiri dari Opening Meeting, Pelaksanaan Audit dan Closing Meeting. Kegiatan dilaksanakan pada bulan bulan April
Pada minggu pertama 4 April 2022 dan berakhir pada tanggal 8 April 2022 dilaksanakan secara daring menggunakan Zoom meeting dan luring, Prodi yang di Audit yaitu Prodi STR Kebidanan dan Profesi Bidan, Prodi STR Keperawatan dan Ners serta Prodi Farmasi
Berikut Dokumentasi Kegiatan: