Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk melaksanakan SPMI, satu dari lima siklus yang ada adalah Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Pusat Penjaminan Mutu melakukan Audit Mutu Internal yang dilaksanakan oleh Tingkat Pusat, Unit, Bagian,Serta Urusan, Kegiatan ini terbagi menjadi beberapa bagian yang terdiri dari Opening Meeting, Pelaksanaan Audit dan Closing Meeting. Kegiatan dilaksanakan pada Akhir bulan bulan Juli sampai dengan bulan Agustus. Dalam kegiatan Hari ini yaitu Kegiatan Audit dilanjutkan dengan kegiatan Closing Meeting secara Luring di Ruangan Urusan Pemeliharaan dan Perbaikan tanggal 18 Agustus 2022.
Berikut Dokumentasi: