Poltekkes Kemenkes Bengkulu telah melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas, Kontrak Kinerja, Sasaran Kinerja serta Sosialisasi Anti Korupsi kepada seluluh ASN dan Tenaga Kontrak yang ada di Poltekkes Kemenkes Bengkulu pada tanggal 4 Januari 2021 di Kampus A Gedung Auditorium yang dihadiri 143 ASN dan 7 Tenaga Kontrak, serta Pelaksanaan Kontrak Kinerja di Kampus B Gedung Kuliah Bersama yang dihadiri 30 ASN 2 Tenaga Kontrak, kegiatan ini sekalligus memberikan penghargaan kepada Tenaga Kependidikan berprestasi tahun 2020 Vera Widyawati, SST dan Bendahara tercepat dalam penyelesaiakan SPJ Yusni Hartati, SST
Disampaikan oleh Kasubbag ADUM kontrak kinerja diadakan bertujuan untuk menciptakan rasa tanggung jawab setiap Pegawai dengan melaksanakan rencana kinerja yang menjadi tolak ukur keberhasilan sebagai dasar Penilaian Kinerja Pegawai selama tahun berjalan. Direktur Poltekkes Kemenkes dalam arahannya menyampaikan bahwa target indeks kepuasan masyarat ditahun 2020 belum tercapai dikarenakan pelayanan yang diberikan belum maksimal, sehingga Poltekkes belum di arahkan untuk mengikuti penilaian dalam WBBM tahun 2020 sedangkan untuk target lain alhamdulilah sudah tercapai.
Pada kesempatan ini Dr. drg. Daisy Novira, MARS dalam sosialisasi anti korupsi, menyampaikan tentang integritas, dimana orang yang memiliki integritas selalu mengejar target dengan kejujuran, membangun hubungan baik dengan rekan kerja, memiliki daya juang, pandai mengorganisasikan diri dan pekerjaanya serta teratur dalam memprioritaskan agenda kerja. Semoga dalam melaksanakan tupoksi sebagai ASN selalu memegang teguh dan menjalankan Intergritasnya.