Dalam rangka menjamin mutu pelayanan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Poltekkes Kemenkes Bengkulu mengadakan Rapat Pemutakhiran Standar SPMI khususnya pada Standar Penelitian yang berlangsung selama 3 hari, Rabu sampai Jumat, 20-22 Oktober 2021.
Standar Penelitian ini terbagi menjadi 8 standar yaitu Standar Hasil Penelitian, Standar Isi Penelitian, Standar Proses Penelitian, Standar Penilaian Penelitian, Standar Peneliti, Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Standar pembiayaan Penelitian. Rapat Pembahasan Standar Penelitian ini dilakukan oleh Tim Pusat Penjaminan Mutu bersama Wakil Direktur 1. Rapat ini bertujuan untuk pemutakhiran standar SPMI Poltekkes Kemenkes Bengkulu agar standar SPMI yang ditetapkan dapat dilaksanakan dan dapat melampaui standar minimal (baik secara kualitatif atau kuantitaif) sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi di Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Adapun dokumentasi kegiatan tersebut sebagai berikut :